Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

Dinas Pendidikan Kantor Cabang Dinas Wilayah XII

SMA NEGERI 1 Cikalong

Jalan Raya Cikalong KM 06 Ds. Singkir Kec. Cikalong 46195 Tasikmalaya Prov. Jawa Barat

NPSN: 20210767 - Tlp. (0265) 339519 / Email. infosmancikalong@yahoo.com

TERKINI: Selamat datang di website resmi SMA Negeri 1 Cikalong, kami menyediakan informasi tentang profil, berita, pengetahuan umum, kegiatan, karya, dan dokumentasi sekolah kami pada situs ini, semoga bermanfaat, terimakasih.

CARI TULISAN


PENGUMUMAN TERBARU

Akreditasi

JADWAL KEGIATAN


MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS)

Tgl. 15/07/2024 | Pukul 12:00 am
s/d. 17/07/2024 | Pukul 12:00 am

Tempat: SMAN 1 CIKALONG

Penilaian Sumatif Akhir Semester (PSAS)

Tgl. 04/12/2023 | Pukul 12:00 am
s/d. 11/12/2023 | Pukul 12:00 am

Tempat: SMAN 1 CIKALONG

Pembagian Raport Semester Ganjil

Tgl. 22/12/2023 | Pukul 12:00 am
s/d. 22/12/2023 | Pukul 12:00 am

Tempat: SMAN 1 CIKALONG

LOGIN FORM



Lupa Password? | Register »

POLLING SINGKAT

Buku Tamu

Profil - Tata Tertib Guru dan Pegawai

TATA TERTIB GURU

  1. Berkewajiban datang dan pulang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
  2. Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang pancasila.
  3. Memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
  4. Mengadakan komunikasi tertutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
  5. Menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
  6. Memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
  7. Secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
  8. Menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja, maupun dalam hubungan keseluruhan.
  9. Secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdian.
  10. Melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
  11. Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga dan profesi.
  12. Meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
  13. Memotivasi peserta didik dalam memanfaatkan waktu untuk belajar diluar jam sekolah.
  14. Memberikan keteladanan dalam meciptakan budaya membaca, budaya belajar dan budaya bersih.
  15. Bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.

  1. Mentaati tata tertib dan peraturan perundang-undangan, kode etik guru serta nilai-nilai agama dan etika.
  2. Berpakaian yang menutup aurat bagi yang beragama Islam dan sesuai norma sosial masyarakat/norma kepatuhan bagi yang beragama lain.
  3. Tidak Merokok selama berada di lingkungan satuan pendidikan.



CARI TULISAN


PENGUMUMAN TERBARU

Akreditasi

JADWAL KEGIATAN


MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS)

Tgl. 15/07/2024 | Pukul 12:00 am
s/d. 17/07/2024 | Pukul 12:00 am

Tempat: SMAN 1 CIKALONG

Penilaian Sumatif Akhir Semester (PSAS)

Tgl. 04/12/2023 | Pukul 12:00 am
s/d. 11/12/2023 | Pukul 12:00 am

Tempat: SMAN 1 CIKALONG

Pembagian Raport Semester Ganjil

Tgl. 22/12/2023 | Pukul 12:00 am
s/d. 22/12/2023 | Pukul 12:00 am

Tempat: SMAN 1 CIKALONG

LOGIN FORM



Lupa Password? | Register »

POLLING SINGKAT

Buku Tamu

RANDOM ARTIKEL

BERITA LAINNYA

RADOM PAGE

GALERI PHOTO

pramuka TUB 1

KONTAK KAMI